Langkah Strategis Pengembangan Tahfizh al-Quran di Kabupaten Wajo

pengembangan tahfizh al-Quran di wajo
Penandatanganan MoU antara Pemda Wajo dengan Quantum Akhyar Ustad Adi Hidayat

Niat baik bupati Wajo yang memang dikenal agamis untuk mengembangkan tahfizh al-Quran patut diacungi jempol. 416 Kabupaten di Indonesia, dalam catatan penulis, tak sampai 20 Bupati yang memberikan perhatian khusus terhadap tahfizh al-Quran. Patut disyukuri, diapresiasi dan setidaknya membantu dengan cara terbaik termasuk memberi masukan akan hal tersebut.

Kabupaten Wajo sejak dahulu dikenal dengan produsen penghapal al-Quran. Bukti akan hal itu adalah hampir semua pondok tahfizh al-Quran di Sulawesi Selatan diisi oleh alumni Majelis Qurra wal Huffazh Pondok Pesantren Asadiyah Sengkang.

Prestasi bukan hal baru lagi. Lucu, dalam ajang perlombaan tahfizh al-Quran, rata-rata peserta yang menjadi juara adalah alumni pondok tahfizh al-Quran Asadiyah Sengkang, tapi tidak mewakili Kabupaten Wajo. Ini berlangsung lama, bahkan mungkin sampai sekarang. Apa yang salah?

Masalah utamanya berawal karena banyak yang menganggap menghapal al-Quran itu bukan sebuah bentuk prestasi. Pernahkah ada yang mendata berapa jumlah hafizh al-Quran di Kabupaten Wajo, sebelum melangkah lebih lanjut; Bagaimana nasib mereka, bagaimana mengembangkan skill yang mereka miliki, apalagi memberikan penghargaan kepada mereka!

Dalam manajemen, pengembangan suatu objek dimulai dengan data akurat terkait. Sehingga, kebijakan yang muncul tidak bias dan tumpang tindih. Demikian halnya pengembangan tahfizh al-Quran, harus dimulai dengan data yang akurat dan lengkap, karena ini akan memengaruhi awal langkah pengembangan yang akan dilakukan.

Contoh sederhana, ketika suatu metode akan diterapkan terkait pengembangan tahfizh al-Quran, maka pertanyaan mendasarnya, “betulkah metode yang digunakan selama ini, tidak lebih baik dari metode yang akan digunakan. Buktinya apa?”

MoU antara Pemerintah Daerah dengan Quantum Akhyar Institut adalah wujud keseriusan Pemerintah Daerah yang semestinya tidak menimbulkan riak di tengah masyarakat. Riak kecil yang muncul pun adalah bukti bahwa masyarakat menerima efek dari kebijakan pemerintah, dan ini posistif, hanya saja perlu sosialisasi lebih mendalam agar mudah dipahami.

Penggunaan metode Taisir dalam menghapal al-Quran yang tercantum dalam MoU dengan melatih para asatidz hafizh hafizah untuk diajarkan kembali nantinya, merupakan hal baru yang juga bermakna mengganti metode lama yang sudah terbukti. Bisa juga sinergi dua metode, lama dan baru (taisir).

Metode Taisir adalah metode mengahapal al-Quran karya ustad Adi Hidayat. Metode ini tergolong baru dan penulis belum menemukan hasilnya dalam bentuk keberhasilan penghapal al-Quran yang sudah teruji hapalannya.

Sebagai catatan, ada banyak metode dan gerakan mencetak penghapal al-Quran dengan cepat yang muncul sebagai jawaban dari antusias masyarakat untuk membentuk generasi penghapal al-Quran. Sayangnya, output yang dihasilkan tidak teruji secara publik dan rentan mengarah ke proyek berbungkus lembaga tahfizh. (Baca: bahaya menghapal al-Quran Instan)

MoU sudah disepakati kedua belah pihak, mau tidak mau harus dijalankan. Andai belum disepakati, saya akan usul untuk tetap menggunakan metode lama yang sudah teruji. Sisa diakomodasi agar hasilnya bisa dipercepat.

Langkah Strategis Pengembangan Tahfizh al-Quran

Tulisan ini sedikit banyak akan memberi masukan sebagai langkah strategis pengembangan tahfizh al-Quran di Kabupaten Wajo

Pertama, mengakomodir para hafizh al-Quran yang ada di Wajo dan yang berada di luar Wajo dalam sebuah forum terbuka, forum curhat, atau istilah lain. Ungkapan terbuka dari apa yang mereka lakukan dan rasakan selama ini, akan menjadi data akurat untuk merumuskan langkah strategis pengembangan tahfizh al-Quran di Kabupaten Wajo selanjutnya.

Kran aspirasi yang tertutup akan lebih baik jika dibuka melalui momen MoU dan niat baik Pemerintah Daerah. Mereka merasakan, mereka sudah melakukan, mereka sudah punya pengalaman. Tentu akan mudah menambahkan hal baru dalam bentuk apapun, baik metode maupun langkah bersama mengembangkan apa yang sudah dilakukan.

Untuk hal ini, saya prioritaskan pada person bukan pada lembaga. Kenapa? Agar apa yang sudah dicanangkan dalam MoU tidak direduksi oleh lembaga lain.

Kedua, prioritas pengembangan tahfizh al-Quran di kecamatan. Tidak bisa dipungkiri, aktifitas menghapal al-Quran lebih terpusat di ibukota Kabupaten. Ada beberapa kecamatan yang sudah memiliki lembaga tahfizh al-Quran, namun tidak terkait sedikitpun dengan pemerintah kecamatan dan gaungnya tidak terasa.

Pengembangan tahfizh al-Quran di kecamatan dapat dilakukan dengan instruksi ke tiap desa kelurahan untuk mengirim putra putri terbik mereka di gembleng dalam satu lembaga tahfizh al-Quran yang berpusat di kecamatan.

Ketiga, ini terkait dengan dengan bentuk perwakilan dalam langkah strategis pengembangan tahfizh al-Quran poin kedua tadi, bahwa perekrutan santri sebagai calon penghapal al-Quran adalah putra putri yang memang sudah bagus bacaan al-Qurannya.

Musa, sang penghapal cilik yang mampu menghapal al-Quran di usia yang tergolong kanak-kanak adalah pelajaran betapa pentingnya bacaan al-Quran yang bagus. Ada pesan para ahlul Quran kapada orang tua Musa pada MTQ Nasional 4 tahun lalu, agar cara membaca al-Quran anaknya diperbaiki.

Konteks membaca dengan menghapal adalah dua hal yang semestinya satu kesatuan. Penghapal al-Quran sejatinya adalah yang sudah bagus bacaannya, meski banyak orang yang mampu menghapal al-Quran tanpa mampu membaca al-Quran dengan baik. Ada!!!

Bacaan al-Quran yang bagus adalah yang sesuai dengan standar penyebutan huruf, sifat huruf, tajwid dengan semua lingkupnya, lahjah, langgam, dan zauqnya. Ada baiknya, sebelum pembinaan, langkah mencetak penghapal al-Quran, terlebih dahulu mencetak putra putri sehingga mampu membaca al-Quran dengan baik dan benar.

Keempat, melibatkan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Wajo. Untuk poin ini saya tidak akan menulis terlalu banyak….

Umur kendali pucuk pimpinan Kabupaten Wajo belum terlalu lama. Masih banyak waktu untuk mengatur nafas mempersiapkan energi untuk jalan panjang cita-cita mulia mencetak penghapal al-Quran.

Secara pribadi, penulis tak menginginkan antusias dan keinginan bupati untuk mencetak penghapal al-Quran di Wajo “ngos-ngosan” di tengah jalan. Ibarat pelari marathon dengan jarak tempuh yang panjang, perlu mengatur nafas agar bisa bertahan sampai garis finish.

Terakhir, saya mengutip firman Allah pada surah al-Qiyamah ayat 16; “Jangan engkau (Muhammad) gerakan lidahmu untuk membaca al-Quran (dengan tergesa-gesa) karena hendak cepat (menguasainya).”