Aktual  

Opini Terkait Pesan untuk Masjid oleh PLT Gubernur Sulawesi Selatan

Beredar tulisan menarik di aplikasi chat Whatssapp, yang saya tidak tahu sumber pertamanya. Menurut saya, tulisan ini viral karena juga diposting di halaman Facebook terverifikasi Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sulawesi Selatan.

Tangapan masyarakat atas tulisan itu sangat luar biasa. Dengan lebih 6000 kali dibagikan dan seribu lebih komentar positif seakan membenarkan ide yang ada di tulisan tersebut. Tentu, saya juga setuju atas ide dalam tulisan itu. Namun, ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian. Itulah sebab dan menjadi dasar dari opini ini.

“Ngapain sih urus hal itu sampai capek-capek menulis panjang?”

Begini, pertama, andai tulisan itu tidak dipost ulang oleh akun pejabat publik yang disukai masyarakat sehingga menjadi viral, tentu opini pembanding menjadi tidak perlu.

Kedua, hal yang dibahas dari tulisan itu adalah masjid. Masjid adalah tempat ibadah umat Islam. Artinya, semua muslim akan terkait dengan ide pembicaraan tentang masjid, termasuk saya dong.

Ketiga, sorotan viral otomatis akan membuat sisi lain sebagai objek. Misal, anda berbicara bagaimana rumah ibadah bisa bagus, maka salah satu objeknya adalah pengurus rumah ibadah itu. Ini penting, jangan sampai pengurus masjid seakan menjadi terdakwa akibat tulisan itu.

Opini ini akan menelaah paragraf demi paragraf, sembari memberi pendapat tambahan. Untuk melihat post tersebut secara utuh, bisa melalui link ini.

Ada sahabat kami yang menyarankan seandainya kami mampu membangun masjid. Maka kami berpesan, pertama; ‘bukalah pintu masjidmu 24 jam, agar Engkau tidak malu di hadapan Allah yang telah membukakan pintu ampunan-Nya untuk kita semua disetiap waktu.’ Barangkali ada saudara kita yang ingin beri’tikaf malam atau bertahajjud dan pintu masjid yang dijaga oleh ta’mir tetap terbuka.

Pesan yang bagus. Inti dari pesan itu, jangan sampai fungsi masjid sebagai rumah ibadah tidak tercapai secara sempurna. I’tikaf, tahajjud adalah ibadah mulia, jangan sampai masjid tidak memberi kesempatan bagi siapa yang ingin melaksanakannya, hanya karena masjid tertutup atau tidak terbuka 24 jam.

Sayangnya, masjid bukanlah tempat bagi orang melaksanakan ibadah semata. Masjid banyak menjadi objek pencurian kotak amal, atau peralatan masjid yang ada di dalamnya. “Kadang tak ada niat, tapi kesempatan ada”. Masjid terbuka 24 jam, maka ada waktu sekitar enam jam yang akan memberi kesempatan baik buat orang yang bahkan tak punya niat mencuri sekalipun.

Masjid terbuka 24 jam juga menjadi objek memancing perhatian untuk tempat berbuat tidak senonoh. Bayangkan, ada pasangan muda mudi pulang dari jalan jalan, melihat ada tempat terbuka, iblis menggoda dan membuat pasangan ini bahwa itu adaah masjid, tempat suci, rumah Allah.

Tentu, kita tidak ingin malu di hadapan Allah yang telah membukakan pintu ampunan-Nya untuk kita semua di setiap waktu. Tapi kita juga tidak ingin mendapat azab karena memberikan kesempatan HambaNya berbuat salah melalui rumahNya.

Pesan kedua, Jangan pernah engkau tulis ‘Dilarang Tidur di Masjid‘ karena kamu tidak tahu ada beberapa musafir yang sama sekali tidak punya uang untuk menginap di Hotel/penginapan dan perkarangan lantai depan masjid lah mereka bisa untuk mengistirahatkan kepenatannya.

Pesan bijak, yang secara umum saya setuju. Hanya saja, tentu kita harus membedakan antara baring, tidur dan menginap. Baring sejenak melepas penat, bagi saya tidak masalah. Tapi kalau konteksnya sebagai pengganti hotel, tentu banyak aroma masalah baru akan muncul.

Berapa masjid yang dilalui musafir? Berapa jumlah musafir? Dari jumlah musafir itu berapa yang tidak bisa sewa penginapan?

Masjid yang berada di tengah pemukiman, tentu bukan masjid yang dilalui musafir. Beda dengan masjid yang berada di pinggir jalan. Jadi, ketika ada yang mnginap di masjid yang bukan jalur musafir, patut diduga yang bersangkutan bukan musafir. Semoga, saja mereka masyarakat yang punya niat baik dan kita tidak membuka kesempatan baginya berbuat tidak baik. Bukankah jika ada masyarakat baru, wajib melapor ke ketua RT sekali 24 jam?

Pesan yang ketiga, Jangan pernah kamu tulis ‘Selain jamaah masjid dilarang menggunakan toilet atau Toilet Bukan untuk Mandi‘. Mengapa begitu perhitungannya kita dengan musafir, hanya menumpang buang air kecil pun atau untuk membersihkan diri harus dicegah? Padahal ceramah Khotib mengatakan “kebersihan sebagian dari iman”.

Pesan ini secara umum juga saya setuju. Namun, saya pernah mendapat masjid yang melarang mandi dan toilet hanya untuk jemaah. Dan ternyata, masalahnya bukan seakan panitia/ pengurus masjid pelit, tapi pada pasokan air.

Bisa dibayangkan, air yang terbatas bahkan untuk berwudhu jemaah saja, namun kemudian digunakan untuk mandi. Syukur-syukur kalau yang mandi adalah jemaah masjid bukan yang hanya numpang mandi.

Pesan Keempat, Jangan pernah kamu tulis “Jangan membawa anak kecil”, atau berkata “Hus jangan brisik!” Ketahuilah anak anak kecil itulah yang akan menjadi penerus kita nanti, baik selagi hidup atau sudah wafat. Biasakanlah anak-anak kita dengan masjid.

Pesan ini saya setuju

Pesan Kelima, ‘Bangunlah masjidmu senyaman mungkin, karena masjid bukan hanya sekedar tempat bersujud‘ tetapi bisa digunakan untuk bermusyawarah, mengurusi masalah ummat, menimba ilmu serta menenangkan hati dan mengistirahatkan dzahir dan batin kita.

Pesan ini saya setuju, dan kalau boleh ditambah bisa sebagai tempat membahas politik umat.

Pesan Keenam, sebelum kuakhiri, bila kamu jadi pengurus masjid, ‘Jangan bangga jumlah infak yang ratusan juta, tapi tidak digunakan untuk kemakmuran masjid’.

Orang berinfak ke masjid itu berharap pahala jariyah. Bagaimana mereka akan mendapatkan pahala amal jariyah dan kamu mendapatkan pahala menjaga amanah nya, sedangkan uang infak mereka tidak kamu gunakan, karena kamu hanya bangga dengan ‘total saldo‘ nya saja!

Apakah kamu tahu, di sekitar mesjid ada yang terjerat rentenir demi memulai usaha mikro atau usaha kecil?

Pesan keenam secara umum saya setuju. Pendidikan kepada masyarakat mengenai pembangunan masjid juga penting, terutama persepsi pembangunan yang berkutat pada pembangunan fisik saja. Banyak pengurus masjid yang menganggap dirinya melakukan pembangunan, jika itu fisik.

Tradisi saldo menumpuk yang dijadikan kebanggaan juga kembali ke pemahaman pengurus masjid. Membantu ekonomi dengan menggunakan saldo masjid juga ide yang bagus.

Di bagian akhir opini ini, ada hal yang bisa menjadi perhatian terutama buat penentu kebijakan.

Pertama, keamanan! Pengurus masjid akan percaya diri jika mereka merasa aman terhadap kemungkinan yang menimpa masjid dan segala isinya. Jangankan buka 24 jam, tanpa atap sekalipun, asal masjid aman dari hujan dan terik matahari, apalagi pencuri.

Kedua, pasokan air! Jangan salah jika ada larangan mandi dan larangan penggunaan toilet. Semua daerah tentu berbeda. Ada pasokan air PDAM nya lancar, ada yang menggunakan sumur bor, ada yang beli air, ada yang semuanya sulit.

Ketiga, ada anekdot yang mengatakan “orang yang banyak bicara (protes) terhadap masjid, dialah yang paling sedikit andilnya di masjid itu”. Benar atau tidak ungkapan ini, saya menggarisbawahi bahwa menjadi pengurus masjid itu tidak mudah. Mereka kerja ikhlas (kecuali masjid besar provinsi atau kabupaten). Adakah pikiran atau usul untuk memberi insentif ke mereka?

إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٨

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.